News Update

OJK Siap Terbitkan Aturan Terkait Bank Sistemik

Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menyatakan, pihaknya akan segera menerbitkan beberapa peraturan, khususnya terkait recovery plan bagi bank sistemik alias bank-bank yang berada diambang kepailitan. Aturan tersebut diharapkan bisa kelar tahun ini.

“Kami di tahun 2017 ini akan menerbitkan beberapa peraturan, khususnya ketentuan mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik,” kata Muliaman di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat malam, 13 Januari 2017.

Penerbitan peraturan ini lanjutnya seiring dengan sudah disahkannya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Nantinya aturan tersebut akan memberikan detail yang lebih mendalam mengenai konsep bail in dalam menyelamatkan bank sistemik di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

12 mins ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

1 hour ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

2 hours ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

3 hours ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

3 hours ago

Waspada! Visa Ungkap Penipuan Digital Berbasis AI Makin Masif

Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More

3 hours ago