News Update

OJK Siap Terbitkan Aturan Terkait Bank Sistemik

“Ketentuan ini akan memperjelas konsep bail in yang selaras dengan praktek di Indonesia serta implikasinya terhadap penyusunan mekanisme resolusi perbankan lainnya, termasuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP),” tuturnya.

Selain itu, Muliaman menambahkan, aturan lain yang juga akan diterbitkan adalah peraturan terkait mengenai mekanisme pendirian bank perantara alias bridge bank. Bank perantara ini dibentuk untuk memperbaiki kondisi bank yang hampir pailit.

“Juga akan diterbitkan peraturan penyempurnaan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan pendirian bank perantara (bridge bank),” tutup Muliaman. (*)

(Baca juga: Bank Sistemik dan Bank Bukan Sistemik)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

6 hours ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

6 hours ago

Waspada! Visa Ungkap Penipuan Digital Berbasis AI Makin Masif

Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More

6 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

6 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

7 hours ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

16 hours ago