Perlu komitmen menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk tidak membiayai perusahaan atau sektor yang merusak lingkungan dan hanya mengandalkan profit saja.
“Tetunya ini tidak mudah, tapi dari yang dipelajari tidak cukup hanya melihat amdal saja. Belajar dari Tiongkok mereka sudah memasukkan sustainable finance itu, karena dampak lingkungan yang terjadi di sana sudah demikian besar. Pertumbuhan ekonomi mereka yang tinggi berdampak besar bagi lingkungan,” tukasnya.
(Baca juga: Uji Coba Bank Berkelanjutan Sukses)
Makanya ke depan, pihaknya akan mengatur agar pembiayaan atau kredit bank yang disalurkan kepada perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor sosial dan lingkungan. Bahkan industri asuransi juga didorong untuk tidak memberikan jaminan aset kepada perusahaan yang merusak lingkungan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More