OJK Segera Rilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Akhir Oktober Ini

OJK Segera Rilis Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Akhir Oktober Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Jika tidak ada aral melintang, menurut Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, aturan ini akan dirilis pada akhir Oktober 2021.

“Kalau tidak ada kendala besar, akhir bulan ini kita launching,” ujar Tony saat webinar yang diselenggarakan Infobank Institute dengan tema, “Digital Banking Outlook 2022: Open Banking Transforming Business Models,” Selasa, 5 Oktober 2021.

OJK berharap, bahwa cetak biru ini akan menjadi acuan yang lebih konkrit dalam menyongsong digitalisasi perbankan ke depan. Menurut Tony, aturan ini adalah respon regulator untuk meminimalisir tantangan pada sektor perbankan yang semakin digital.

“Cetak biru ini secara umum berisi 5 elemen. Pertama, baik itu mengenai data, atau data protection, data transfer, data governance. Kita juga mengatur soal teknologi, baik itu IT governance dan juga adopsi teknologi terkini,” jelasnya.

Melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, OJK ingin agar landasan perbankan semakin kuat dalam melakukan digitalisasi. Sehingga setiap bank paham mengenai hal-hal apa saja yang perlu disiapkan dan harus dilakukan sebelum terjun memberikan layanan perbankan digital ke masyarakat. Dengan begitu, kasus-kasus fraud dan penyalahgunaan teknologi bisa diminimalisir. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News