OJK: Sebanyak 28 UMKM Telah Melantai di Bursa

OJK: Sebanyak 28 UMKM Telah Melantai di Bursa

Jakarta – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengungkapkan, hingga Mei 2021 sebanyak 28 UMKM di Indonesia telah melantai di bursa atau melakukan go public. Dimana dalam kurun waktu 2018 hingga 2021 jumlah penawaran yang dihasilkan mencapai Rp1,07 triliun.

“Pada tahun 2021 sampai Mei terdapat (tambahan) 1 UMKM go public dengan jumlah penawaran Rp33,75 miliar,” ungkapnya dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa 8 Juni 2021.

Giri menyatakan, berbagai keuntungan bisa dirasakan pelaku UMKM dalam keputusannya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salahsatunya mendapatkan pembiayaan dari skema Securities Crowdfunding (SCF).

Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga bisa  mempercepat penerapan good corporate governance, serta mendapatkan mitra strategis yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Sementara itu, pelaku UMKM wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang secara khusus menggunakan skema urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) telah mencapai 5 penerbit dengan penghimpunan dana hingga Rp11,8 miliar.

Dirinya berharap, seluruh pelaku UMKM bisa terus bertransformasi ke arah digital khususnya pelaku UMKM di daerah yang memerlukan pendanaan. Dengan begitu diharapkan UMKM dapat terus memacu perekonomian nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News