Risiko pasar karena pelamahan Rupiah dinilai masih aman. Ria Martati.
Jakarta– Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan, Irwan Lubis menegaskan pelemahan nilai tukar Rupiah belum berdampak pada perbankan.
Pelemahan nilai tukar Rupiah menurutnya akan berpengaruh pada risiko pasar perbankan, tapi untuk saat ini dilihat dari posisi devisa netto perbankan masih 5% di industri masih jauh dari batas yang ditetapkan yaitu 20%. Sementara secara individu, 54 bank devisa posisi devisa netto nya masih di kisaran 2-10%.
“Kalau 54 bank devisa ini hampir seluruhnya, 51 bank dalam posisi long (aset dan tagihan valas lebih besar dibanding liabilitas valas), sementara, 3 bank lagi dalam posisi short” kata Irwan pada wartawan di kantornya Rabu 26 Agustus 2015.
Hal itu, menurutnya, dapat mempengaruhi posisi laba rugi bank. Kendati demikian, lanjut Irwan, pengaruhnya tak signifikan dalam menggerus profit bank.
” Ada koreksi di laba rugi tapi masih positif,” tambahnya.
Ia juga menambahkan saat ini pendapatan perbankan didominasi oleh pendapatan bunga, bukan oleh pendapatan lain misalnya fee based dari transaksi valas.
Risiko yang perlu diwaspadai bagi perbankan adalah dampak lanjutan (second round effect) pelemahan nilai tukar yang dapat mengganggu bisnis nasabah. Sehingga ada penurunan kemampuan nasabah dalam membayar kewajibannya ke bank.
“Kita gak berdampak apakah Rp14 ribu atau Rp15 ribu, kalau dikombinasi itu ke second round effect-nya, kalau ekonomi melemah dampak ke debitur bank, kalau cash flow mereka terganggu sehingga kemampuan dia memenuhi kewajiban terganggu, kolektabilitas menurun,” tambahnya. Kendati demikian menurutnya NPL industri saat ini di kisaran 2,55% jauh dari batass yang ditetapkan yaitu 5%.