OJK Rilis Aturan Insentif NIM Rendah Bulan Depan

OJK Rilis Aturan Insentif NIM Rendah Bulan Depan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya. Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.

“Macam-macam berbagai macam kemudahan, apa kemudahan mendirikan atau membuka kantor dan sebagainya pada waktunya nanti akan kita ekspos rasanya dalam 3-4 minggu nih sedang kita siapkan mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar,” kata Muliaman di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Sebelumnya, Muliaman menuturkan, OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun pemberian insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. Namun, pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.

Enggak ada target. Insentif bagi mereka yang bisa turunkan NIM, sehingga nanti bunga kredit ujungnya jadi single digit,” kata dia di acara  Property and Mortgage Summit 2016 “Mendorong Pertumbuhan Industri Porperti Sebagai Lokomotif Pembangunan di Tengah Kelesuan Ekonomi” yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas di Jakarta, Jumat 19 Februari 2016. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News