OJK Restui Patriot Bond Jadi Agunan Kredit Bank Himbara

OJK Restui Patriot Bond Jadi Agunan Kredit Bank Himbara

Poin Penting

  • OJK menyetujui Patriot Bond terbitan BPI Danantara sebagai agunan kredit bank Himbara untuk mendukung proyek strategis nasional.
  • OJK menegaskan obligasi bisa dijadikan jaminan kredit jika memenuhi ketentuan hukum, terdaftar di BEI, dan memiliki credit rating yang jelas.
  • H.M. Sampoerna (HMSP) berinvestasi Rp500 miliar dalam Patriot Bond sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan instrumen surat utang Patriot Bond yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat digunakan sebagai agunan kredit oleh bank himpunan milik negara (Himbara).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mendukung inisiatif penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung proyek strategis nasional.

Dian menjelaskan, secara hukum, obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam praktik umum perbankan di Indonesia, obligasi yang diterbitkan baik oleh pemerintah maupun korporasi pada prinsipnya dapat diterima sebagai jaminan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: Emiten Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Danantara Rp500 Miliar

Dian menjelaskan, penilaian atas obligasi tersebut perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan, antara lain terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Di samping itu, obligasi yang memiliki peringkat (credit rating) dari lembaga pemeringkat akan lebih mudah dinilai dari sisi risiko dan likuiditas, sehingga dapat memperkuat posisinya sebagai instrumen agunan yang layak.

“Selanjutnya, dalam implementasi Patriot Bond sebagai agunan dapat memperhatikan beberapa aspek, seperti risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas,” tandasnya.

HMSP Jadi Investor Patriot Bond

Sebagai informasi, PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) menjadi salah satu investor Patriot Bond. Emiten rokok ini membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang ditawarkan tanpa melalui penawaran umum secara bertahap melalui PT Danantara Investment Management (Persero) senilai Rp500 miliar.

SUJP tersebut merupakan investasi berbentuk obligasi atau Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara.

Baca juga: Danantara Targetkan Himpun Dana Rp662,8 Triliun dalam 5 Tahun

Sekretaris Perusahaan HMSP, Andy Revianto mengatakan total nilai investasi tersebut sebesar 1,76 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024.

“Investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” kata Andy dalam keterangannya dikutip, 24 Oktober 2025.

Meski begitu, partisipasi perseroan dalam pembelian Patriot Bond mencerminkan komitmen HMSP dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Berikut rincian pembelian SUJP Danantara yang dilakukan HMSP:

  1. SUJP Seri A senilai Rp250 miliar dengan bunga sebesar dua persen per tahun dan periode jatuh tempo sampai dengan 22 Oktober 2030
  2. SUJP Seri B senilai Rp250 miliar dengan bunga sebesar dua persen per tahun dan periode jatuh tempo sampai dengan 21 Oktober 2032. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update