Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah memberi restu kepada konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd untuk menjadi investor dalam penyelamatan kondisi likuiditas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya eksekusi masuknya investor akan segera dilaksanakan.
“Ya (disetujui), secepatnya. Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dsb.” kata Wimboh di Jakarta, Selasa 4 Febuari 2020.
Wimboh menekankan bahwa OJK sudah memberikan persetujuan kepada konsorsium tersebut untuk menjadi investor Bank Muamalat. Saat ini OJK sedang menyelesaikan kelengkapan proses administrasi.
Bank Muamalat memang belum terlepas dari permasalahan keuangan. Langkah penyuntikan modal memang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat. Pada Semester I-2019, laba bersih Bank Muamalat hanya Rp5,08 miliar, anjlok 95 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp103,7 miliar.
Sebelumnya, Al Falah yang merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ilham Habibie berupaya untuk menyuntikkan modal kepada Muamalat meski konsorsium investasi yang diajukan ini pernah ditolak OJK.
Ilham Habibie yang juga merupakan Komisaris Utama Bank Muamalat mengatakan, Al Falah merupakan salah satu investor yang paling siap menyuntikkan modal ke Muamalat.Konsorsium ini sebelumnya telah memiliki komitmen suntikan modal sebesar Rp4 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np