Jakarta–Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto resmikan “Desa Pandai OJK” di SMP 4 Desa Karangbener, Kabupaten Kudus.
Pemembentukan Desa Pandai, ini untuk meningkatkan akses keuangan daerah serta mendorong perekonomian daerah terutama di Jawa Tengah.
“Desa Pandai OJK ini merupakan sebuah desa sebagai Capacity Building dalam meningkatkan literasi keuangan bagi penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan dan untuk mencapai target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019,” kata Rahmat dalam siaran pers OJK di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Rahmat sendiri merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari Kantor OJK Regional 3 yang menggandeng Industri Jasa Keuangan dan TPAKD. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Kabupaten Kudus yang secara resmi dikukuhkan pada tanggal 17 Oktober 2016 melalui Surat Keputusan Bupati Kudus nomor 900/147/2016, membentuk Desa Pandai OJK sebagai upaya untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.
Dari hasil survei SNLKI 2016, Indeks literasi keuangan dan indeks Inklusi keuangan Jawa Tengah meningkat lebih tinggi dibanding nasional, dengan Indeks literasi keuangan meningkat dari 19,25 persen di tahun 2013 menjadi 33,51 persen pada tahun 2016, dan indeks inklusi keuangan mengalami peningkatan dari 41,03 persen menjadi 66,23 persen.
Baca juga: Lima Kendala Inklusi Keuangan di Daerah
Konsep Desa Pandai OJK ini merupakan yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Moch. Ihsanuddin menyampaikan laporan bahwa Desa Pandai OJK tersebut salah satu inisiatif strategis OJK bersama industri jasa keuangan dan sebagai tindak lanjut atas pembentukan TPAKD Kabupaten Kudus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Pihak yang berpartisipasi yakni Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, Bank BTPN, Bank Danamon, Bank CIMB Syariah, Bank Mega, Maybank, IDX, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkrindo, Jamkrida, Askrindo, PT Taspen, Pegadaian dan PT Telkom Indonesia.
Baca juga: Laku Pandai Percepat Program KUR di Daerah
Adapun capaian yang ingin diraih dengan adanya “Desa Pandai OJK” nantinya adalah meningkatkan literasi keuangan seluruh penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menurunkan tingkat kemiskinan.
“Dipilihnya Desa Karangbener dijadikan sebagai Desa Pandai OJK berdasarkan survei yang telah dilakukan OJK bersama IJK, PT Telkom dan permerintah Kabupaten Kudus,” tambahnya. (*)
Editor: Paulus Yoga




