Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Tanah Air menyambut baik inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merancang regulasi exchange traded fund (ETF) kripto dalam menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan, inisiatif tersebut bisa memperkaya pilihan produk investasi di segmen aset digital dan memberikan dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Tanah Air.
“Apapun produk baru yang bisa mendukung industri kripto, kami sangat senang sekali,” katanya, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.
Dirinya mendukung penuh pelbagai upaya yang dilakukan regulator. Sebab, apapun hal yang dilakukan OJK, secara langsung maupun tidak, pasti bertujuan untuk mendukung industri kripto di dalam negeri.
Baca juga : Literasi Kripto Masih Minim, Ini yang Dilakukan CFX
“Kita dukung yang mana pihak OJK sedang menggodoknya, sehingga kita coba tunggu, dan kita optimis, apapun produk yang baru yang bisa meramaikan industri ini, pastinya punya hasil positif,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menargetkan penerapan ETF rampung pada 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.
Baca juga : Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto
ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya.
“Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor,” ujarnya seperti dinukil Antara.
Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. (*)
Editor: Galih Pratama










