Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi secara keseluruhan pada 2025 mampu tumbuh sekitar 4-5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan proyeksi tersebut telah sesuai dengan rencana bisnis yang disampaikan oleh perusahaan asuransi.
“Aset asuransi diproyeksikan akan meneruskan pertumbuhan mencapai 3-4 persen untuk asuransi jiwa dan 6-7 persen untuk asuransi umum dan reasuransi, atau secara agregat diharapkan dapat tumbuh 4-5 persen,” ucap Ogi dikutip, 23 Januari 2025.
Baca juga: Usai Putusan MK, Begini Jurus Perusahaan Cegah Fraud Klaim Asuransi
Proyeksi tersebut berdasarkan total aset industri asuransi komersial per November 2024 yang tumbuh positif 2,71 persen mencapai sebesar Rp903,58 triliun secara tahunan.
Sementara itu, jika dibedah secara rinci industri asuransi tercatat tumbuh positif dengan peningkatan aset sebesar 1,07 persen year on year (yoy) untuk asuransi jiwa dan 6,47 persen untuk asuransi umum dan reasuransi.
Adapun, dari sisi jumlah investasi pada periode tersebut untuk asuransi jiwa tercatat sebesar Rp541,82 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp150,71 triliun.
Baca juga: Menggali Manfaat Asuransi Syariah dan Perkembangannya di 2025
Sedangkan untuk hasil investasi asuransi jiwa tercatat sebesar 4,04 persen atau turun 0,57 persen yoy, sementara asuransi umum sebesar 5,5 persen atau naik 0,02 persen yoy.
“Pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana,” imbuhnya.
Dalam hal ini, baik pada asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum dan reasuransi. (*)
Editor: Galih Pratama