Jakarta – Pemisahan unit usaha syariah (spin-off) memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah di masa depan. Hal ini mendorong banyak perusahaan, termasuk PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), untuk merumuskan strategi guna meraih kinerja positif pada tahun 2025.
Saat ini, hampir semua produk keuangan sudah memiliki model syariah, termasuk asuransi umum. Konsep asuransi syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki perlindungan keuangan tanpa keraguan atas kehalalannya secara Islam.
Baca juga: Tugu Insurance Cetak Laba Rp552 Miliar, Siap Spin-Off Syariah pada 2025
Dalam asuransi kerugian syariah, tertanggung atau pemegang polis akan mendapatkan manfaat berupa ganti rugi atas kerugian harta benda yang diasuransikan berdasarkan prinsip syariah. Dengan asuransi syariah, Anda tidak perlu khawatir menghadapi kejadian tak terduga yang dapat menyebabkan kerugian finansial.
Keuntungan Asuransi Syariah
Berikut beberapa manfaat utama asuransi syariah:
- Tidak Ada Dana Hangus
Dalam asuransi syariah, tidak ada konsep dana hangus karena menggunakan prinsip dana titipan atau wadiah. Dana yang telah diinvestasikan oleh nasabah akan dikembalikan jika tidak digunakan. Dana tersebut dipisahkan dari rekening aset atau tabarru sehingga tetap aman.
- Anti Riba
Asuransi syariah memastikan tidak melanggar prinsip keuangan Islami, seperti riba, ketidakjelasan dana, dan unsur judi. Dana yang dikelola sesuai persetujuan awal memberikan rasa tenang bagi nasabah.
- Lebih Transparan
Asuransi syariah mengedepankan transparansi. Semua kegiatan dan investasi yang dilakukan perusahaan dilaporkan kepada nasabah, memungkinkan nasabah mengetahui kondisi keuangan, termasuk potensi keuntungan atau kerugian.
Baca juga: OJK Tak Larang Pemberian Kredit ke Masyarakat yang Punya Riwayat SLIK Jelek
Tugu Insurance optimis bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) akan tumbuh pesat setelah spin-off. Perusahaan berencana mengoptimalkan potensi pasar dengan memanfaatkan peluang, menjalin kolaborasi dengan pelaku ekonomi syariah lainnya, serta memberikan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan dan rekanan.
Kinerja UUS Tugu Insurance menunjukkan hasil yang positif. Hingga Desember 2024, premi asuransi UUS meningkat signifikan menjadi Rp56,2 miliar, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp28,2 miliar. Sementara itu, aset gabungan unit syariah tercatat mencapai Rp207,3 miliar pada periode yang sama. (*)