Poin Penting
- OJK mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di daerah
- Ekonomi Sumut tumbuh 4,98 persen pada triwulan I 2026, didukung kinerja sektor jasa keuangan yang tetap solid
- OJK membangun kantor baru di Sumut untuk memperkuat pengawasan, layanan publik, dan perlindungan konsumen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penguatan peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
“Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Hernawan dalam keterangannya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurutnya, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK, mulai dari menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, hingga meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Baca juga: OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Sentuh Rp125,73 Triliun
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan OJK Daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ekonomi Sumatera Utara Tumbuh 4,98 Persen
Berdasarkan data OJK, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. Kondisi tersebut juga tercermin di Sumatera Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I 2026.
Menurut dia, capaian tersebut didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga. Karena itu, OJK mendorong penguatan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses keuangan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Baca juga: OJK: Undisbursed Loan Rp2.575 Triliun Berpotensi Jadi Motor Pertumbuhan Kredit
Menurutnya, penguatan koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Bobby juga mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.
OJK Bangun Gedung Baru di Sumatera Utara
Dalam kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi tersebut menandai selesainya pekerjaan struktur utama bangunan hingga lantai tujuh.
Menurut Hernawan, pembangunan gedung baru tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat fungsi pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, dan pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.
“Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gedung OJK Provinsi Sumatera Utara menjadi gedung ketujuh yang dibangun OJK di atas lahan sendiri.
Bangunan tersebut dirancang menggunakan konsep green building sebagai bagian dari komitmen OJK terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen di Sumatera Utara. (*)
Editor: Galih Pratama


