Perbankan

OJK: Perbankan Perlu Keleluasaan di Tengah Volatilitas Ekonomi

Jakarta – Ketidakpastian perekonomian global diperkirakan akan semakin meningkat ke depannya. Terlebih, setelah Donald Trump dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS) dengan kebijakan proteksionisnya, para pemangku kebijakan dan pelaku sektor jasa keuangan di Indonesia harus bersiap menghadapi berbagai dampak negatif yang mungkin terjadi.

Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyoroti pentingnya peran lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan, dalam menghadapi volatilitas ekonomi guna mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen per tahun.

“Untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi di suatu negara, memang dibutuhkan well functioning financial system, di mana termasuk sektor perbankan di dalamnya,” ujar Dian dalam acara CEO Forum 2025 yang diadakan Perbanas dan IBI, di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga: 3 Bulan jadi Presiden, Prabowo Makin Pede Ekonomi RI Capai 8 Persen atau Lebih

Dian menjelaskan bahwa jika sektor perbankan tidak mampu berfungsi secara optimal, sulit bagi suatu negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Perbankan merupakan pusat penggerak ekonomi, di mana tingkat konsumsi masyarakat sangat dipengaruhi oleh efisiensi optimal lembaga perbankan.

OJK Dorong Perbankan Konsolidasi dan Akuisisi

Karena itu, OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, untuk melakukan konsolidasi dan akuisisi, demi meningkatkan likuiditas yang kuat dan menciptakan efisiensi skala ekonomi.

“Ini karena kita ingin melihat bank-bank kita ke depan semakin besar dan besar lagi, karena skala ekonomi itu akan semakin tercipta, sehingga well functioning sistem perbankan itu bisa terlihat,” jelas Dian.

Baca juga: Proyeksi Penurunan Suku Bunga The Fed Batal Terwujud, OJK Ungkap Alasannya

Lebih jauh, ia menerangkan, salah satu aspek penting penguatan lembaga perbankan ialah penghapusan tagihan dalam pembukuan. Aspek tersebut barangkali sudah biasa dilakukan pada lembaga perbankan swasta, namun menjadi persoalan bagi lembaga perbankan milik pemerintah atau BUMN.

Penerbitan UU P2SK

Untuk mengatasi hal ini pemerintah menerbitkan UU P2SK dan PP No. 47 Tahun 2024 yang mengatur mengenai penghapusan piutang macet untuk bisnis UMKM. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa penghapusan piutang macet atau penghapusbukuan tidak dianggap sebagai kerugian negara.

“Jadi persoalan yang kita hadapi adalah itu. Padahal, bank swasta sudah biasa melakukan itu. Artinya, bank BUMN itu perlu daya gerak yang lebih leluasa,” tegasnya.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif, Simak Detailnya

Dian juga menekankan perlunya penyempurnaan regulasi terkait keleluasaan perbankan BUMN guna lebih mendorong perekonomian masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk menggerakkan perekonomian saat banyak kredit macet itu sudah benar-benar macet, jadi mau diapain lagi. Dan itu juga sudah di-CKPN-kan serta segala macamnya, sehingga untuk perbankan, persoalan-persoalan ini sudah bukan masalah lagi,” ungkapnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

12 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

41 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

1 hour ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago