Jakarta–Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga.
Mengutip rilis yang dipublikasi OJK, Kamis, 16 Maret 2017, hal tersebut terlihat dari belum adanya imbas yang signifikan dari percepatan kenaikan Fed Funds Rate (FFR) di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) contohnya yang masih mencatat peningkatan sebesar 1,75 persen secara bulanan, dan ditutup pada level 5.386,69 di akhir Februari 2017.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga relatif stabil, dengan investor non-resident membukukan net buy sebesar Rp6,4 triliun (per Februari 2017) dan dalam tahun berjalan mencatatkan net buy sebesar Rp26,1 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Seiring perkembangan ini, pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan menunjukkan peningkatan. Per Januari 2017, penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 8,28 persen secara setahunan (Desember 2016: 7,87%). Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,04 persen (Desember 2016: 9,60%).
Pada periode yang sama, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 6,67 persen secara setahunan, juga dengan tren meningkat.
Baca juga: OJK Optimis Standar Bunga Fintech Terbentuk
Dari pasar modal, penghimpunan dana oleh 12 emiten melalui pasar modal pada periode Januari-Februari 2017 tercatat sebesar Rp17,2 triliun. Dari total penghimpunan dana di pasar modal tersebut, sebanyak 73,22 persen merupakan emiten di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Peningkatan intermediasi ini berlangsung dengan kualitas penyaluran dana yang tetap terjaga. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Dari sisi risiko kredit, per Januari 2017 rasio Non-Performing Loan (NPL), tercatat sebesar 3,09 persen (gross) dan 1,35 persen (net), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,17 persen.
Begitu pula sisi permodalan masih berada pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Januari 2017, tercatat cukup tinggi sebesar 23,21 persen.
Baca juga: OJK Siapkan Regulasi IKNB Dukung Ekonomi Kreatif
OJK memandang bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2017 dapat tumbuh lebih tinggi. Namun, ada beberapa downside risks yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi kenaikan tekanan inflasi yang didorong oleh kenaikan tarif listrik dan faktor cuaca serta prospek kinerja sektor eksternal yang terekspos dengan penurunan harga beberapa komoditas andalan ekspor.
OJK akan terus memantau berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tataran global maupun domestik, serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan tekanan pada stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Paulus Yoga




