Poin Penting
- Likuiditas perbankan dinilai aman, dengan AL/NCD 108,20 persen, AL/DPK 24,74 persen, dan LCR 186,54 persen
- OJK optimistis kredit tumbuh di atas 10 persen yoy hingga akhir 2026 meski BI Rate naik
- Kredit Mei 2026 naik 11,51 persen menjadi Rp8.918 triliun, sedangkan DPK tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas perbankan akan tetap terjaga hingga akhir 2026. Kondisi tersebut didukung oleh Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang kembali ditempatkan ke bank-bank milik negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara umum rasio likuditas perbankan masih jauh di atas threshold. Per Mei 2026, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen dan 24,74 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
“Pemerintah memutuskan tidak menarik bahkan menambah likuiditas di perbankan. Kita melihat bahwa sebetulnya likuiditas sekarang bukan isu ya. secara umum, rasio-rasio likuiditas itu semuanya kan masih jauh di atas standar, sehingga tidak ada risiko likuiditas sama sekali,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca juga: OJK: Penempatan Kembali Dana SAL Redam Tekanan Likuiditas Himbara
Dian juga optimis pertumbuhan kredit akan terus meningkat hingga akhir tahun atau di angka 10 persen secara tahunan (yoy), meski terdapat kenaikan BI Rate. Begitu pun dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih tetap terkendali.
“Mudah-mudahan kita akan tercapai di atas 10 persen growth pada akhir tahun nanti. Jadi kalau saya lihat tingkat suku bunga kelihatannya akan lebih terkendali, dalam pengertian DPK akan lebih terkendali. Sementara kredit juga walaupun BI Rate dinaikkan, tapi saya kira seperti biasanya perbankan itu masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan untuk kredit. Karena kan jangan sampai menimbulkan masalah juga ke debitur kan,” jelasnya.
Baca juga: Ekonom: Jangan Asal Bikin KEK, Sesuaikan dengan Kebutuhan Investor
Sebagai informasi, pada Mei 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,51 persen yoy menjadi sebesar Rp8.918 triliun.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,49 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen yoy, 10,17 persen yoy, dan 10,21 persen yoy. (*)
Editor: Galih Pratama


