“OJK akan terus meminta masukan dari pelaku pasar modal, baik para pemangku kebijakan hingga fasilitator di lapangan dalam hal ini adalah perusahaan sekuritas.” ujar Nurhaida.
Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), nasabah bank RDN yang merupakan investor ritel naik signifikan, dari 2012 sekitar 200 ribu investor ritel, menjadi 556 ribu pada 2017. Apabila ditambah dengan investor reksa dana, diperkirakan akan mencapai 958 ribu nasabah.
Ia menjelaskan, OJK akan terus berkomitmen untuk menambah kenyaman investor pasar modal. Seperti menambah bank RDN serta mempermudah proses perizinan pembentukan bank RDN. Harapannya, investor akan mempunyai banyak pilihan dan kemudahan untuk menabung saham maupun reksa dana.
Apalagi pada masa milenial saat ini teknologi sudah menjadi gaya hidup, investor tidak hanya membutuhkan proteksi, namun juga kenyamanan untuk berinvestasi salah satunya dengan memanfaatkan teknologi.
“Kita tidak hanya membicarakan tentang investor protection tetapi juga kenyamanan dan kemudahan, investor convenience,” tutupnya. (*)