OJK Nilai Pelaku Usaha Tak Lagi Wait and See, Ini Buktinya!

OJK Nilai Pelaku Usaha Tak Lagi Wait and See, Ini Buktinya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaku usaha sudah mulai menunjukan untuk tidak lagi wait and see. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit pada Januari 2024 yang mencapai 11,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.058 triliun.

“Kalau lihat dari data yang ada seperti pertumbuhan kredit di Januari tahun ini mencapai 11 persen lebih, itu menunjukan bahwa sebenarnya dunia usaha sudah mulai bergerak,” ujar Direktur Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Wahyu Budi Satriyo dalam acara Memantau Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca juga: Investor Wait and See di Tahun Politik, BEI Beberkan Tips Berikut

Artinya, pelaku usaha sudah mulai mengekspansi bisnisnya dengan mengajukan kredit kepada perbankan. Sehingga, tambah Wahyu, seharusnya para pelaku bisnis sudah tidak perlu lagi untuk melakukan wait and see.

Pasalnya, saat ini Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah terlaksana dan tidak lama lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pemimpin selanjutnya. Maka, gambaran kebijakan yang akan diambil ke depan sudah mulai terlihat.

Baca juga: Pemilu 2024 Lancar, Jokowi Minta Pelaku Bisnis Jangan Lagi Wait and See

“Jadi kita sudah mulai memiliki semacam guidance kira-kira ke depan nanti perekonomian kita seperti apa, kebijakan pemerintah yang diambil seperti apa, seharusnya kita bisa berlari lebih cepet untuk bisa menyelesaikan segala hal yang menjadi target kita di akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat pertumbuhan kredit di Januari 2024 sebesar 11,83 persen yoy menjadi Rp7.058 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen year on year. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News