Selama ini akses keuangan dinilai menjadi kendala bagi ekonomi kreatif. Ria martati.
Jakarta– Kontribusi industri ekonomi kreatif yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional harus terus didorong. Salah satunya adalah dengan membuka akses pembiayaan bagi industri ekonomi kreatif. Oleh karena itu menurutnya OJK menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia tentang penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKMK).
“Saya meyakini keterbukaan akses keuangan yang dimotori perusahaan pembiayaan, logika saya minat untuk pembiayaan makin besar karena keterlibatan perusahaan penjaminan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad Senin 28 September 2015
Muliaman juga mengatakan, dalam waktu dekat, OJK juga akan melakukan revitalisasi industri modal ventura untuk mendorong pengusaha pemula (start up) yang kebanyakan adalah pengusaha di sektor ekonomi kreatif.
Kontribusi industri kreatif menduduki peringkat keenam penyumbang PDB nasional dengan rata-rata hampir 8% dari PDB (tahun 2010-2013). Industri ini juga menyumbang hampir 10% ekspor nasional (Data BPS dan Kemenparekraf (2002-2010).