News Update

OJK Masih Proses Izin 23 Fintech

Jakarta–Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Edy Setiadi menjelaskan, hingga Maret 2017 hanya ada satu perusahaan Fintech yang telah resmi memeroleh izin dari OJK. Sedangkan, sebanyak 23 perusahaan tengah melakukan proses pendaftaran ke OJK.

Ia juga memastikan, OJK dapat menyelesaikan proses pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku perusahaan fintech dengan tepat waktu, khusunya bidang pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending (p2p lending) berbasis teknologi.

“Kita akan segera menyelesaikan proses pendaftarannya jika memang datanya sudah falid, dan kita optimis dapat selesai secepatnya,” ujar Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

Diduga Kena Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data dan Dana Nasabah Aman

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More

6 mins ago

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

1 hour ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

2 hours ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

3 hours ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

3 hours ago