“OJK memang saat ini belum memiliki departemen khusus untuk pengawasan usaha fintech, tetapi kita telah aktif menjalin sinergi dengan departemen, serta kementerian/lembaga terkait untuk membahas mengenai peraturan serta pengawasan kepada pelaku industri fintech,” ucap Edy.
Dia juga menjelaskan, surat pernyataan ‘telah terdaftar’ dari OJK untuk 23 perusahaan yang telah melakukan pendaftaran belum dikirimkan, lantaran pihaknya masih menanti evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait keamanan sistem IT perusahaan terkait.
“Fintech ini kan masih terbilang baru di Indonesia, jadi kami cenderung hati-hati. Namun, kami pastikan prosesnya selesai di bulan Juni atau sesuai waktu yang ditentukan,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More
Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More
Jakarta - Ekosistem pembayaran tanpa tunai atau cashless yang semakin luas diterima secara global mendorong… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More