News Update

OJK Masih Proses Izin 23 Fintech

Jakarta–Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Edy Setiadi menjelaskan, hingga Maret 2017 hanya ada satu perusahaan Fintech yang telah resmi memeroleh izin dari OJK. Sedangkan, sebanyak 23 perusahaan tengah melakukan proses pendaftaran ke OJK.

Ia juga memastikan, OJK dapat menyelesaikan proses pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku perusahaan fintech dengan tepat waktu, khusunya bidang pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending (p2p lending) berbasis teknologi.

“Kita akan segera menyelesaikan proses pendaftarannya jika memang datanya sudah falid, dan kita optimis dapat selesai secepatnya,” ujar Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

17 mins ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

37 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

45 mins ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

10 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

11 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

12 hours ago