News Update

OJK Masih Proses Izin 23 Fintech

Menurutnya, upaya pendaftaran yang dilakukan perusahaan fintech yang bergerak di bidangĀ p2p lending ialah untuk memenuhi ketentuan yang termuat dalam Peraturan OJK atau POJK NO.77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang diterbitkan pada Desember 2016.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, perusahaan fintech yang beroperasi sebelum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diterbitkan, wajib mengajukan permohonan pendaftaran paling lambat 6 bulan sejak aturan tersebut berlaku. Kemudian, perusahaan wajib mengajukan perizinan ke OJK paling lambat 1 tahun sejak tanggal terdaftar di OJK.

Ia menambahkan, untuk mempercepat proses pendaftaran, regulator telah membentuk sebuah tim khusus yang bertugas untuk memantau perkembangan industri tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

11 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

14 hours ago

Pengguna MADINA Bank Muamalat Tumbuh 13 Persen di 2025, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More

14 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

14 hours ago

Jurus PKSS Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Disrupsi Industri Jasa Alih Daya

Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More

15 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

15 hours ago