News Update

OJK Masih Proses Izin 23 Fintech

Menurutnya, upaya pendaftaran yang dilakukan perusahaan fintech yang bergerak di bidang p2p lending ialah untuk memenuhi ketentuan yang termuat dalam Peraturan OJK atau POJK NO.77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang diterbitkan pada Desember 2016.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, perusahaan fintech yang beroperasi sebelum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diterbitkan, wajib mengajukan permohonan pendaftaran paling lambat 6 bulan sejak aturan tersebut berlaku. Kemudian, perusahaan wajib mengajukan perizinan ke OJK paling lambat 1 tahun sejak tanggal terdaftar di OJK.

Ia menambahkan, untuk mempercepat proses pendaftaran, regulator telah membentuk sebuah tim khusus yang bertugas untuk memantau perkembangan industri tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

6 hours ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

6 hours ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

7 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

7 hours ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

7 hours ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

8 hours ago