OJK Klaim Kredit Bank Sudah Mulai Tumbuh 1,47%

OJK Klaim Kredit Bank Sudah Mulai Tumbuh 1,47%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, kecukupan likuiditas perbankan masih terjaga sehingga mendorong penyaluran kredit perbankan yang sudah mulai tumbuh 1,43% secara bulanan atau month to month (MtM) pada Maret 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, di tengah pandemi covid-19 yang masih berlanjut, rasio prudensial sektor keuangan yang berperan penting terhadap stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dengan baik.

“Kredit perbankan masih dalam zona kontraksi sebesar 3,77% (yoy) karena baseeffect yang tinggi pada periode yang sama tahun sebelumnya, namun mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara mtm sebesar 1,43% atau tumbuh sebesar 0,27% (ytd),” kata Wimboh melalui video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 3 Mei 2021.

Likuiditas yang kuat sendiri tercermin dari AL/NCD dan AL/DPK per 21 April 2021 sebesar masing-masing 162,69% dan 35,17% yang berada di atas threshold. Sementara untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) masih menunjukkan pertumbuhan tinggi sebesar 9,50% (yoy).

Wimboh mengatakan, perbankan masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,18%.

Sementara itu untuk risiko kredit Non-performing Loan (NPL) gross membaik menjadi 3,17% dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, Non-perfoming Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,74%.

“OJK tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi guna mendeteksi potensi risiko terhadap Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan terus mendorong upaya kebijakan yang preemptive dan forwardlooking untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan serta menjaga momentum penguatan ekonomi,” tutup Wimboh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News