Jakarta–Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyampaikan, keputusan berinvestasi di tengah ketidakpastian perekonomian global seharusnya direspon oleh investor pasar modal dengan mengacu pada data-data makroekonomi domestik maupun kebijakan pemerintah.
Nurhaida mengaku, meskipun ketentuan atau aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan OJK dimungkinkan masih belum memenuhi harapan investor, tetapi sejauh ini kebijakan pemerintah cukup berhasil menjaga kondisi ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.
Sehingga, menurutnya, keputusan pemerintah terkait kebijakan investasi seharusnya bisa menjadi perhatian investor untuk menentukan besaran alokasi investasi di pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More