Jakarta–Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyampaikan, keputusan berinvestasi di tengah ketidakpastian perekonomian global seharusnya direspon oleh investor pasar modal dengan mengacu pada data-data makroekonomi domestik maupun kebijakan pemerintah.
Nurhaida mengaku, meskipun ketentuan atau aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan OJK dimungkinkan masih belum memenuhi harapan investor, tetapi sejauh ini kebijakan pemerintah cukup berhasil menjaga kondisi ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.
Sehingga, menurutnya, keputusan pemerintah terkait kebijakan investasi seharusnya bisa menjadi perhatian investor untuk menentukan besaran alokasi investasi di pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More