Jakarta–Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyampaikan, keputusan berinvestasi di tengah ketidakpastian perekonomian global seharusnya direspon oleh investor pasar modal dengan mengacu pada data-data makroekonomi domestik maupun kebijakan pemerintah.
Nurhaida mengaku, meskipun ketentuan atau aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan OJK dimungkinkan masih belum memenuhi harapan investor, tetapi sejauh ini kebijakan pemerintah cukup berhasil menjaga kondisi ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.
Sehingga, menurutnya, keputusan pemerintah terkait kebijakan investasi seharusnya bisa menjadi perhatian investor untuk menentukan besaran alokasi investasi di pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More