Jakarta–Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyampaikan, keputusan berinvestasi di tengah ketidakpastian perekonomian global seharusnya direspon oleh investor pasar modal dengan mengacu pada data-data makroekonomi domestik maupun kebijakan pemerintah.
Nurhaida mengaku, meskipun ketentuan atau aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan OJK dimungkinkan masih belum memenuhi harapan investor, tetapi sejauh ini kebijakan pemerintah cukup berhasil menjaga kondisi ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.
Sehingga, menurutnya, keputusan pemerintah terkait kebijakan investasi seharusnya bisa menjadi perhatian investor untuk menentukan besaran alokasi investasi di pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More