Jakarta–Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyampaikan, keputusan berinvestasi di tengah ketidakpastian perekonomian global seharusnya direspon oleh investor pasar modal dengan mengacu pada data-data makroekonomi domestik maupun kebijakan pemerintah.
Nurhaida mengaku, meskipun ketentuan atau aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah dan OJK dimungkinkan masih belum memenuhi harapan investor, tetapi sejauh ini kebijakan pemerintah cukup berhasil menjaga kondisi ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.
Sehingga, menurutnya, keputusan pemerintah terkait kebijakan investasi seharusnya bisa menjadi perhatian investor untuk menentukan besaran alokasi investasi di pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More