News Update

OJK Kembali Diganjar Penghargaan KPK atas Keberhasilan Kendalikan Gratifikasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya dalam pengendalian gratifikasi. OJK mempertahankan peringkat I dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional serta peringkat I dalam kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

“Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.

Beberapa aspek yang dinilai dalam penghargaan ini meliputi perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca juga: OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK dalam menjalankan program ini. KPK juga berharap OJK dapat terus meningkatkan upaya membangun lingkungan yang bebas gratifikasi serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Komitmen OJK dalam Pengendalian Gratifikasi

OJK menegaskan komitmennya dalam mengendalikan gratifikasi melalui berbagai langkah, di antaranya penerapan sistem manajemen anti-penyuapan, dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelaporan gratifikasi.

Langkah lainnya, yakni diseminasi informasi kepada pegawai OJK dan para pemangku kepentingan, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai gratifikasi serta budaya antikorupsi.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, Ini Isinya

“Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” kata Ismail.

Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Antikorupsi

OJK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan kerja sama dalam menjaga integritas, OJK berharap Indonesia dapat terbebas dari korupsi. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Tugure Siapkan Strategi Jitu Hadapi 2025, Fokus Profitabilitas dan Inovasi

Jakarta – Memasuki tahun 2025 yang penuh tantangan, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) telah menetapkan… Read More

3 hours ago

Tugure Catat Kinerja Positif, Premi dan Underwriting Melonjak di 2024

Jakarta – PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) mencatat kinerja impresif sepanjang 2024. Hal ini tecermin… Read More

4 hours ago

Rumah123 dan Ringkas Kolaborasi Permudah Akses KPR, Begini Cara Kerjanya

Jakarta – Marketplace properti Rumah123 berupaya meningkatkan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat. Kali ini,… Read More

5 hours ago

TPIA Raih Pendapatan USD1.785,4 Juta di 2024, Rugi Bersih Jadi Segini

Jakarta - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melaporkan kinerja keuangan sepanjang 2024, dengan pendapatan… Read More

8 hours ago

Bantah Mundur, Airlangga dan Sri Mulyani Tegaskan Fokus Bekerja

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara menjawab isu mundur dari Kabinet Merah Putih… Read More

9 hours ago

554 Saham Merah, IHSG Ditutup Bertahan Melemah ke Level 6.223

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, kembali… Read More

9 hours ago