News Update

OJK Kembali Diganjar Penghargaan KPK atas Keberhasilan Kendalikan Gratifikasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya dalam pengendalian gratifikasi. OJK mempertahankan peringkat I dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional serta peringkat I dalam kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

“Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.

Beberapa aspek yang dinilai dalam penghargaan ini meliputi perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca juga: OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK dalam menjalankan program ini. KPK juga berharap OJK dapat terus meningkatkan upaya membangun lingkungan yang bebas gratifikasi serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Komitmen OJK dalam Pengendalian Gratifikasi

OJK menegaskan komitmennya dalam mengendalikan gratifikasi melalui berbagai langkah, di antaranya penerapan sistem manajemen anti-penyuapan, dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelaporan gratifikasi.

Langkah lainnya, yakni diseminasi informasi kepada pegawai OJK dan para pemangku kepentingan, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai gratifikasi serta budaya antikorupsi.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, Ini Isinya

“Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” kata Ismail.

Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Antikorupsi

OJK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan kerja sama dalam menjaga integritas, OJK berharap Indonesia dapat terbebas dari korupsi. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 mins ago

Prabowo Kumpulkan Tokoh dan Ormas Islam di Istana, Mensesneg Buka Suara

Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More

25 mins ago

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

46 mins ago

IHSG Ditutup Melonjak 2,52 Persen ke Level 8.122, BUMI Jadi Saham Teraktif

Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

1 hour ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

2 hours ago