Jakarta – Pertumbuhan jumlah investor pasar modal per Juli 2021 terus tumbuh dengan pesat mencapai 50% atau menyentuh 5,82 juta investor. Fenomena banyaknya investor pemula ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot edukasi investor pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, salah satunya adalah mengingatkan investor agar tidak terbujuk oleh ajakan para influencer saham atau pompom saham untuk berinvestasi di produk tertentu. Ia menegaskan, setiap investor harus berhati-hati dan mengambil keputusan sendiri dalam berinvestasi.
“Kami berpesan pada setiap masyarakat bahwa sebelum berinvestasi di pasar modal, pelajari dulu dan pahami dulu. Jangan terbujuk janji-janji untuk mendapatkan imbal hasil yang tidak masuk akal,” ujarnya dalam paparan virtualnya, Kamis, 5 Agustus 2021.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara juga menyampaikan hal serupa untuk memperhatikan 2 prinsip utama dalam investasi, yaitu Legal dan Logis. Jika ragu, masyarakat bisa segera menghubungi OJK untuk mengecek legalitas serta logis tidaknya sebuah investasi.
Adapun nomor yang bisa dihubungi antara lain, Kontak OJK di 157 dengan telepon, atau via Whatsapp di nomor 081157157157. (*)
Editor: Rezkiana Np