OJK Harap Merger Bank Syariah BUMN Dorong Akselerasi Keuangan Syariah

OJK Harap Merger Bank Syariah BUMN Dorong Akselerasi Keuangan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang berencana menggabungkan atau merger perbankan syariah berplat merah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, merger bank syariah dapat mengakselerasi keuangan syariah nasional serta meperkuat permodalan bank syariah di Indonesia.

“Realisasi penggabungan perbankan BUMN Syariah patut mendapatkan apresasi. Tentunya ini bank syariah bisa mencapai bank BUKU 4 dengan modal Rp30 triliun dan terbuka kedepannya bank syariah dapat meningkatkan layanan masyarakat dan mengakselerasi pengembangan keuangan syariah,” kata Heru melalui video conference di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Heru mengatakan, setidaknya kondisi perbankan syariah saat ini masih memiliki kekurangan diantaranya belum memiliki diferensiasi produk dengan perbankan konfensional. Tak hanya itu, Heru menilai perbanka syariah saat ini masih belum memiliki kesiapan IT yang memadai.

“Selain keunikan model bisnis tentunya integrasi juga diperlukan agar perbankan kita dapat menjalankan arah prngembangan,” tambah Heru.

Oleh karena itu, dirinya berharap penggabungan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja dan kualitas perbankan syariah dalam menghadapi persaingan nasional maupun global. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News