Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kanan) disaksikan Wakil Ketua Nurhaida (kedua kanan) dan anggota Heru Kristiyana (ketiga kiri), Hoesen (kanan), Riswinandi (kedua kiri) dan Ahmad Hidayat (kiri) saat menghadiri acara pertemuan tatap muka dengan pimpinan sektor jasa keuangan di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. Dalam pertemuan nasional dengan pimpinan sektor jasa keuangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan “market conduct” (perilaku pasar) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.6 Tahun 2022. Pada kesempatan ini OJK juga meluncurkan 54 mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMolek) sebagai pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia. (Zaenal Abdurrani)
Baca juga : OJK Dorong Layanan Keuangan Berbasis Teknologi Terapkan Market Conduct