Pasar Modal

OJK Finalisasi Peraturan Pembiayaan Marjin

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang dalam proses finalisasi persetujuan usulan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan melakukan revisi atas peraturan BEI terkait dengan pembiayaan Marjin.

Kepala Eksekutif Pcngawas Pasar Modal OJK Nurhaida memaparkan, dua aturan tersebut terkait peraturan BEI nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta nomor III-I tentang keanggotaan Marjin atau Short Selling.

Nurhaida menjelaskan, aturan ini dilakukan karena banyak terjadi penalangan atau pembiayaan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa (AB) terhadap nasabahnya untuk saham-saham yang tidak masuk dalam kriteria Marjin.

“Dengan adanya Relaksasi Marjin ini diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi saham Anggota Bursa Efek dan dapat meningkatkan nilai permodalan Anggota Bursa.“ ujar Nurhaida, dalam Konferensi Pers di gedung BEI, Senin 16 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

29 mins ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

7 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

17 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

17 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

17 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

17 hours ago