OJK: Ekosistem Keuangan Digital Perlu Nasional Data Center

OJK: Ekosistem Keuangan Digital Perlu Nasional Data Center

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan urgensi untuk memiliki data center nasional yang mampu terkoneksi dengan banyak pihak. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengungkapkan, data center terpusat akan dapat membantu ekosistem keuangan nasional.

“Saya ingin menekankan pentingnya national data center, dari segi bisnis luar biasa. National Data Center akan mengkonsolidasi data yang sementara ini dikelola oleh beberapa asosiasi atau otoritas. Ini harusnya bisa disatukan,” jelas Tirta pada paparan virtualnya, Kamis, 25 November 2021.

Tirta mencontohkan, data yang kerap menjadi bahan pertimbangan adalah data informasi kredit. OJK selama ini mengelolanya dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Meskipun demikian, ada data yang serupa di Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang dikelola oleh asosiasi Fintech.

“Data-data ini yang diperlukan oleh calon investor untuk melihat profil dan risiko konsumennya,” jelasnya.

Ke depan, OJK berharap konsep national data center yang terpusat dan terintegrasi bisa terwujud. Infrastruktur tersebut bisa membantu ekosistem keuangan nasional baik dari sisi nasabah, maupun para investor. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News