Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kerja sama antara Sparkassenstiftung fuer Internationale Kooperation (SBFIC) Jerman dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk pengembangan kredit usaha mikro (KUM). Ini dilakukan dalam rangka program transformasi BPD sebagai salah satu upaya meningkatkan peran BPD sebagai agen pembangunan ekonomi daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Principal Adviser SBFIC Indonesia Michael Kuehl dan Ketua Umum Asbanda Kresno Sediarsi.
“Kerja sama bantuan teknis dengan SBFIC diharapkan dapat meningkatkan kompetensi BPD dalam penyaluran kredit produktif BPD serta peran BPD dalam memberdayakan usaha mikro di daerah,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutan usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara SBFIC dan Asbanda di Kantor OJK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Muliaman mengungkapkan, pada proyek bantuan teknis yang dilakukan nantinya diimplementasikan pada 6 BPD untuk membantu mengembangkan dan menyalurkan kredit usaha mikro serta mendukung program transformasi BPD. Proyek tersebut pun dibiayai oleh German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development.
Baca juga: Aset BPD Kuartal I-2017 Capai Rp586 Triliun
Sebelumnya, realisasi penyaluran kredit usaha mikro dari 6 BPD tersebut (BPD Sumut, BPD DIY, BPD Kalbar, BPD SulutGo, BPD Jateng, dan BPD Papua) per Maret 2017 mencapai Rp1,5 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 50.091 nasabah. Sementara tingkat NPL sebesar 1,48 persen dari total KUM keenam BPD tersebut.
Muliaman menambahkan, seteIah enam BPD ini, proyek akan dilanjutkan dengan menggandeng BPD lainnya dalam pengembangan dan penyaluran Kredit Usaha Mikro tersebut dan kedepannya diharapkan BPD yang telah mengimplementasikan dapat mengalihkan dan menularkan pengetahuan dan pengalamannya kepada BPD lainnya.
Dengan adanya kerjasama tersebut, akan terjadi proses transformasi di BPD terutama dalam inovasi pengembangan produk dan layanan, peningkatan kompetensi SDM, serta perubahan budaya dan pola pikir pegawai BPD dalam penyaluran kredit produktif. (*)
Editor: Paulus Yoga