OJK siapkan berbagai kebijakan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah. Ria Martati.
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen dalam mendorong perekonomian daerah. Komitmen OJK dalam mendorong perekonomian daerah ini diwujudkan dalam pertemuan OJK bersama sejumlah pimpinan daerah tingkat II di Kantor OJK, Menara Merdeka Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani dan dihadiri oleh para Kepala Kantor Regional OJK.
“Pertemuan ini merupakan salah satu upaya OJK dalam membangun koordinasi dengan beberapa Pimpinan Daerah untuk mewujudkan komitmen OJK meningkatkan peran sektor jasa keuangan yang saat ini sudah banyak tersebar di daerah-daerah antara lain melalui Bank, BPR, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Pegadaian,” kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2015.
Dalam acara tersebut, sekitar 15 pimpinan daerah tingkat II hadir dalam pertemuan koordinasi awal pada Jumat ini, antara lain Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Toba Samosir.
Menurut Firdaus, untuk mewujudkan dukungan dan komitmen tersebut, OJK sudah merumuskan beberapa kebijakan yang diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi daerah, yaitu penguatan dan pengembangan perusahaan modal ventura, program pembiayaan maritim, penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, menengah serta koperasi (UMKMK) serta Program Asuransi Pertanian
Selain itu, OJK mendorong adanya sinergi Industri Keuangan Non Bank guna mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian nasional.
Saat ini menurut Firdaus telah terbentuk 17 Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida) dan 27 Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Di samping itu, Perusahaan Pembiayaan juga telah memiliki 3.860 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kondisi ini memberikan peluang kepada pelaku UMKM di daerah untuk meningkatkan kapasitasnya secara optimal dan professional melalui sinergi dengan Jamkrida, PMVD, maupun perusahaan pembiayaan,” katanya.