Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konsisten mendukung pemberdayaan UMKM demi meningkatkan jiwa entrepreneur dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, OJK senantiasa merangkul dan mendukung setiap pihak yang berperan dalam pengembangan UMKM, termasuk salah satunya lembaga keuangan mikro (LKM).
Untuk mendukung LKM, OJK mendorong LKM untuk melakukan digitalisasi operasional melalui pemanfaatan core system demi pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi antara bisnis dan akuntansi, yang akan berdampak bagi efisiensi layanan nasabah ke depannya.
“Dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola LKM, OJK bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mendorong penyusunan Sistem Operasional LKM (SISPRO LKM) bagi LKM,” ujar Heru Juwanto selaku Kepala Departemen Pengawasan Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) 1B OJk, pada acara webinar bertajuk “Optimalisasi Ekosistem Digital LKM untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, Jumat, 3 Desember 2021.
Heru jelaskan lebih jauh bahwa melalui SISPRO LKM, LKM dan nasabah dapat saling diuntungkan. Keuntungan tersebut diantaranya, yakni meningkatkan kualitas pencatatan operasional LKM, meningkatkan kepatuhan pelaporan kepada regulator, serta dapat meningkatkan kualitas pengembangan aplikasi layanan bagi nasabah.
“SISPRO LKM ini bisa menjadi aplikasi utama sebelum penyusunan aplikasi lain seperti layanan digital untuk nasabah atau bisa juga menjadi dasar dari pengembangan early warning system bagi LKM,” tambah Heru.
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahap persiapan dengan sejumlah LKM yang menjadi pilot project, seperti melakukan kegiatan pelatihan dan proses migrasi data. Di samping itu, ia nyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan otoritas dan pihak terkait dalam pengembangan sistem digital tersebut agar semakin cepat dan banyak pelaku UMKM yang merasakan efisiensi dari adanya teknologi digital tersebut. (*) Steven Widjaja