Beberapa tools yang dapat dikembangkan untuk mendukung social finance adalah dengan membentuk social finance investment fund dan social impact bonds. Social finance investment fund, menurut Muliaman adalah dana investasi yang dibentuk untuk membiayai berbagai proyek-proyek sosial, sementara social impact bonds merupakan surat utang yang diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak sosial.
“Dengan kedua instrumen pembiayaan tersebut, investasi dan pendanaan diterbitkan dengan berbasis social community development sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” katanya.
Sebelumnya, untuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung pembiayaan dengan konsep social finance, OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif dan program strategis seperti Program Jaring untuk pengembangan sektor industri maritim, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai Provinsi, Kabupaten dan Kota. (*)
Editor: Paulus Yoga