OJK mengharapkan dukungan dari kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya industri jasa keuangan untuk bersama-sama melakukan kegiatan edukasi keuangan dan menyediakan produk dan layanan keuangan yang mudah dan murah.
“Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di tahun 2016 juga merupakan upaya bersama sama antara OJK dengan industri jasa keuangan dalam melakukan kegiatan edukasi keuangan serta pengembangan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Kusumaningtuti.
Sekedar informasi, hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa terdapat 67,82 persen (inklusi keuangan) masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan, namun hanya 29,66 persen (literasi keuangan) penduduk yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepercayaan, sikap dan perilaku yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. (*)
Editor: Paulus Yoga