Kegiatan AKSI Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota ini diikuti oleh 23 pelaku industri keuangan bank maupun non bank serta 3 perusahaan financial technology (fintech) atau e-commerce yang memiliki bisnis inti di sektor pertanian dan pangan.
Program AKSI Pangan ini akan disinergikan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk OJK di berbagai daerah. Diharapkan dengan upaya ini dapat mengakselerasi capaian target indeks inklusi keuangan Indonesia yang diamanatkan Bapak Presiden RI sebesar 75 persen pada 2019.
Dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, terdapat beberapa isu yang dicermati antara lain keterbatasan dan kelangkaan produksi, keterbatasan lahan produktif, menurunnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan komersil, masih rendahnya penggunaan teknologi dalam skema pembiayaan serta belum optimalnya pembiayaan pada sektor pertanian. (*)
Editor: Paulus Yoga