OJK Dorong Emak-Emak Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

OJK Dorong Emak-Emak Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Poin Penting

  • OJK mendorong perempuan sebagai penggerak literasi keuangan syariah untuk melindungi keluarga dari kejahatan finansial dan mencetak generasi cerdas finansial
  • Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah (43,42 persen dan 13,41 persen), jauh tertinggal dari keuangan nasional
  • OJK menguatkan edukasi lewat program SICANTIKS, FEBIS, EPIKS, dan IASC, serta menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran perempuan sebagai penggerak literasi keuangan syariah untuk semakin pandai mengatur perekonomian dan melindungi keluarga dari maraknya kejahatan finansial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perempuan memiliki peran strategis dalam rumah tangga dan merupakan fondasi utama dalam pembentukan generasi yang cerdas secara finansial.

“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” ujar Friderica dalam kegiatan SICANTIKS di Provinsi Banten, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan, terdapat hubungan yang positif antara tingkat literasi keuangan di suatu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan keluarga, sehingga penting bagi OJK untuk meningkatkan literasi keuangan kalangan perempuan.

Baca juga : Jurus OJK Mengatasi Bias Algoritma yang Jadi “Penghalang” Akses Pembiayaan

Menurutnya, dengan memperkuat literasi keuangan bagi kaum ibu, maka secara tidak langsung bisa memperbaiki kualitas generasi mendatang dan memajukan perekonomian nasional.

Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

Kiki juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan terkait dengan pemerintah daerah untuk membuat program literasi keuangan secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebab, di tengah peran krusial perempuan tersebut terdapat tantangan yang dihadapi OJK. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing baru mencapai 43,42 persen dan 13,41 persen. 

Angka ini menunjukkan gap yang cukup signifikan dibandingkan dengan indeks keuangan nasional yang telah menyentuh 66,46 persen untuk literasi keuangan dan 80,51 persen untuk inklusi keuangan.

Gap literasi dan inklusi ini membuka celah kerentanan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan finansial digital yang kian masif. Oleh karena itu, OJK secara tegas memperingatkan publik akan ancaman serius mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan berkedok file APK via WhatsApp. 

Baca juga: Bos OJK: Disrupsi Teknologi dan Geopolitik Jadi Peluang Sektor Jasa Keuangan

OJK menjawab tantangan tersebut dengan menjalankan strategi komprehensif melalui berbagai program, diantaranya SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). 

Berdasarkan data OJK, hingga September 2025 IASC telah menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar dari penipuan di sektor jasa keuangan syariah.

OJK meyakini bahwa kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62