Jurus OJK Mengatasi Bias Algoritma yang Jadi “Penghalang” Akses Pembiayaan

Jurus OJK Mengatasi Bias Algoritma yang Jadi “Penghalang” Akses Pembiayaan

Poin Penting

  • OJK tekankan transparansi AI untuk mencegah bias algoritma yang dapat menyebabkan financial exclusion dalam akses pembiayaan
  • Penerapan AI di OJK dilakukan lewat OSIDA, platform analitik terpadu untuk deteksi anomali dan early warning risiko sektor keuangan
  • OJK siapkan Blueprint Critical Substance guna memastikan penerapan AI yang akuntabel, memperkuat pengawasan, dan mendukung pengambilan keputusan strategis.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya prinsip transparansi di tengah fenomena bias algoritma. Pasalnya, bias algoritma berpotensi bisa menyebabkan penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pembiayaan di industri jasa keuangan. 

“Karena warna kulit tertentu, karena bahasa tertentu dan lain-lain, kemudian oleh algoritma-nya dianggap tidak layak untuk dapat pembiayaan. Makanya algoritma bias bisa membuat financial exclusion,” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam acara The 3rd OJK International Research Forum 2025, Selasa, 7 Oktober 2025.

Oleh karena itu, kata Mirza, teknologi kecerdasan buatan (articial intelligence/AI) yang kian masif harus disertai dengan mekanisme pengujian, evaluasi, dan audit yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan tidak adanya bias data maupun penyalahgunaan sistem otomasi.

Baca juga : OJK dan Bappebti Lanjutkan Tugas Pengawasan Derivatif Keuangan

Saat ini, menurut Mirza, penerapan kecerdasan buatan sendiri telah diimplementasikan di internal OJK melalui pengembangan OJK Substate Integrated Data Analytics (OSIDA). 

“Tentu ini adalah suatu sistem yang harus terus menerus di-upgrade karena perkembangan teknologi juga semakin cepat,” jelasya.

Ia menjelaskan, OSIDA merupakan sebuah platform analitik terpadu yang dirancang untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis data. 

Melalui platform ini, OJK menggunakan AI untuk melakukan analisis anomali dan deteksi dini terhadap risiko di lembaga jasa keuangan.

Baca juga : Transformasi Sistem Keuangan RI oleh AI dan Blockchain, OJK Dorong Regulasi Ketat

“Sistem ini mampu memproses jutaan data pelaporan dari berbagai sektor secara otomatis, mengidentidikasi pola yang tidak wajar serta memberikan early warning signal kepada pengawas,” jelasnya. 

Tak sampai di situ, lanjut Mirza, dalam jangka panjang OJK telah mengembangkan Blueprint Critical Substance dalam rangka menerapkan AI di bidang pengawasan secara tepat. 

“Degan penerapan solusi AI tepat dapat membuat kebijakan besar, meningkatkan aktivitas pengawasan secara cepat, memberikan ruang bagi pengawas untuk fokus pada posisi yang menggunaka judgement pengawas,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update