Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sepakat untuk memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan. Pada Jumat, (27/08) lalu, OJK dan Kemkominfo mengundang ratusan pelaku dan perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di perbankan, industri keuangan nonbank serta pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan. Digitalisasi saat ini memang jadi salah satu kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan. Selain itu, digitalisasi juga bisa meningkatkan inklusi keuangan.
“Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM Digital, dan dukungan Pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif,” ujar Wimboh.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengingatkan sektor jasa keuangan untuk tidak hanya perlu mengantisipasi munculnya disrupsi dan inovasi dari berbagai pemain fintech baru, namun juga perlu melihat potensi akan kebutuhan produk-produk keuangan yang inovatif dalam rangka inovasi pembiayaan berbasis teknologi digital maupun pembiayaan berbagai upaya digitalisasi di berbagai sektor.
Digital ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan seperti pada fintech, online banking, internet banking, dan digital banking disesuaikan dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital, pengaturan tata kelola data dan transaksi elektronik serta pengembangan SDM digital yang dilakukan Kemenkominfo.
“Saya dan Pak Wimboh punya komitmen, kita bangun dari hulu dan hilir, bangun untuk kepentingan rakyat sendiri. Kita butuh kolaborasi tidak sektor minded, kita kerjakan koordinasi, kerjakan bersama-sama. Kolaborasi ini kita harapkan bisa terwujud,” katanya.(*)
Editor: Rezkiana Np