Poin Penting
- OJK mencatat NAB reksa dana mencapai Rp710,29 triliun per 23 April 2026, tumbuh 5,18 persen, didorong peningkatan partisipasi investor ritel
- Investor reksa dana didominasi generasi muda di bawah 30 tahun dengan porsi 54,71 persen, sekaligus menjadi peluang dan tantangan literasi bagi investor pemula
- OJK bersama APRDI meluncurkan program Pintar Reksadana untuk memperluas akses dan partisipasi.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri pengelolaan investasi, khususnya reksa dana, terus menunjukkan tren positif. Hingga 23 April 2026, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp710,29 triliun, atau tumbuh 5,18 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh meningkatnya partisipasi investor ritel. Saat ini, komposisi investor reksa dana didominasi generasi muda berusia di bawah 30 tahun, dengan porsi mencapai 54,71 persen.
“Tentu di satu sisi menunjukkan bagaimana peran strategis generasi muda sebagai penggerak utama pasar modal kita ke depan. Tapi di sisi lain keterbatasan informasi dan pemahaman sebagai investor pemula ini menjadi amanah yang harus kita pegang bersama,” ucap Hasan dalam sambutannya di Jakarta, 27 April 2026.
Baca juga: Indonesia Segera Bentuk Investor Advisory Group, Ini Bocorannya
Hasan menambahkan, momentum positif tersebut perlu diikuti dengan upaya pendalaman pasar yang berkelanjutan melalui sinergi terintegrasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya di industri pasar modal.
Upaya tersebut, lanjut Hasan, diperkuat melalui peluncuran program Pintar Reksadana pada hari ini (27/4) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI).
Program ini diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
“Peluncuran program Pintar reksadana yang dikolaborasikan dengan program SIMUDA, merupakan salah satu langkah konkret untuk memperluas akses dan juga mendorong partisipasi masyarakat lebih luas lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp498,8 Triliun, 24,4 Persen dari Target Tahunan
Dari sisi industri, APRDI saat ini menghimpun 89 manajer investasi, 28 bank kustodian, 32 penasihat investasi, serta 33 agen penjual bank. Selain itu, terdapat 18 agen penjual reksa dana daring dan 2.500 pemegang Wakil Manajer Investasi (WMI).
Ke depan, peluang pertumbuhan investor reksa dana masih terbuka lebar. Hal ini tercermin dari porsi investor reksa dana yang baru sekitar 8 persen dari total populasi Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama








