Poin Penting
- OJK mencatat kredit perbankan Mei 2026 tumbuh 11,51 persen menjadi Rp8.918 triliun, ditopang kredit investasi dan korporasi
- DPK naik 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun, mencerminkan pertumbuhan pendanaan perbankan
- Kondisi perbankan tetap kuat dengan likuiditas memadai, kredit berkualitas, dan CAR mencapai 23,74 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Mei 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp8.918 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan April 2026 yang tumbuh 9,98 persen yoy.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Mei 2026 kredit tumbuh sebesar 11,51 persen yoy,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 7 Juli 2026.
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per Mei 2026 tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 21,95 persen. Kemudian, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi sebesar 18,39 persen yoy.
Baca juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Risiko Geopolitik Tetap Diwaspadai
Sementara, kredit UMKM juga mengalami perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,60 persen yoy, dari bulan sebelumnya yang tumbuh 0,16 persen yoy. Bila ditinjau berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi sebesar 15,98 persen yoy.
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2026 juga tercatat tumbuh 13,49 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun.
“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen, 10,17 persen, dan 10,21 persen yoy,” jelasnya.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2026 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 dan 24,74 persen.
Baca juga: OJK: Bank 5.0 dan Universal Banking Siap Ubah Wajah Industri Keuangan Indonesia
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen,” pungkasnya.
Lebih lanjut, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Selanjutnya, untuk loan at risk (LAR) sebesar 8,72 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau RoA tercatat 2,45 persen.
Adapun ketahanan permodalan perbankan Indonesia pada Mei 2026 tetap kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai. Tercermin dari permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 23,74 persen yoy. (*)
Editor: Galih Pratama


