OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,16%

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,16%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada November 2022 tumbuh sebesar 11,16% yoy menjadi Rp6.347,5 triliun.

Pertumbuhan kredit perbankan utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,1% yoysementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27% dan 9,10%.

“Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers RDK OJK Desember 2022, Senin, 2 Januari 2023.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78% yoy menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.

Dian mengatakan, likuiditas perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 130,17% dan 30,42% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 29,46%.

“Ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” ungkapnya.

Kemudian, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75% dan NPL gross 2,65%.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,40 juta nasabah dibandingkan Oktober 2022 sebanyak 2,53 juta nasabah.

“Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05%, jauh di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49% dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08%,” jelas Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News