Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada September 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7. 579 triliun.
“Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,85 persen yoy, yang pada Agustus lalu tercatat 11,40 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 1 November 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada September 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy menjadi Rp8.721 triliun.
“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian
Baca juga: OJK Cermati Dampak Lemahnya Ekonomi Global ke Sektor Keuangan RI
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada September 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 dan 25,40 persen.
“Masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya.
Sementara, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,21 persen dan NPL net sebesar 0,78 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen.
Baca juga: Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
“Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,“ paparnya.
Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada September 2024 tingkat profitabilitas bank atau ROA (return on asset) meningkat menjadi 2,73 persen dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,85 persen. (*)
Editor: Galih Pratama