OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,64%

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,64%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64% yoy atau sebesar Rp6.375,3 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya di Januari 2023 sebesar 10,53%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 13,01% yoy dan 10,03% yoy. Bila dilihat secara bulanan atau mtm, nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat sebesar 1,02% mtm atau naik sebesar Rp64,44 triliun. 

“Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18% yoy, menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai main driver,” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Senin, 3 April 2023.

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18% yoy, dibandingkan dengan Januari 2023 sebesar 8,03% atau menjadi sebesar Rp7.989 triliun. Pertumbuhan DPK di dorong oleh giro dan deposito sebagai main driver.

Secara bulanan (mtm), DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau naik Rp34,89 triliun. Komposisi DPK  didominasi oleh CASA (Current Account Saving Account) atau dana murah yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.

Kondisi tersebut, mendukung terjadinya kinerja likuiditas perbankan antara lain tercermin dari rasio-rasio likuiditas yang berada di atas threshold. Likuiditas industri perbankan pada Februari  2023, masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Februari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,58% dan 29,0%, masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%. 

Adapun, Rasio Kecukupan Likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio pada Februari 2023 sebesar 244,20 dan Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih/ Net Stable Funding Ratio (NSFR) pada Desember 2022 sebesar 140,42, jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100%.

“Risiko kredit di Februari 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75%, dimana pada Januari 2023 sebesar 0,76% dan NPL gross sebesar 2,58% dibandingkan Januari 2023 sebesar 2,59%,” pungkasnya.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp427,70 triliun, dibandingkan dengan Januari 2023 sebesar Rp435,74 triliun. Dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 1,93 juta nasabah, dibandingkan Januari 2023 yang sebanyak 2,02 juta nasabah.

Kemudian, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,47%, dimana pada Desember 2022 sebesar 1,51%, masih jauh di bawah threshold  sebesar 20%.

Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan juga menguat menjadi sebesar 26,10%, yang pada Januari 2023 sebesar 25,88%,” jelas Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News