Poin Penting:
- Pasar modal Indonesia tetap likuid dan resilien meski IHSG mengalami koreksi di tengah ketidakpastian global.
- Jumlah investor melonjak signifikan menjadi 26,49 juta, menunjukkan kepercayaan pasar yang terus meningkat.
- Bursa karbon dan derivatif mencatat pertumbuhan positif sebagai instrumen baru pendalaman pasar keuangan.
Jakarta – Perkembangan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dinamika yang tetap resilien di tengah ketidakpastian global.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026.
“Pasar saham domestik pada April 2026 masih terlihat bergerak dinamis sejalan dengan tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan secara global,” kata Hasan melalui webinar, Selasa (5/5/226).
IHSG tercatat ditutup pada level 6.956,80 atau terkoreksi 1,3 persen secara bulanan dan 19,55 persen secara year-to-date.
Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rata-rata spread bid-ask yang rendah, yakni sebesar 1,33 kali, yang menunjukkan aktivitas perdagangan tetap sehat.
Baca juga: OJK Catat Indeks Saham Syariah Terkontraksi 18,71 Persen Year to Date
OJK: Resiliensi Pasar Modal dan Kinerja Investasi Tetap Terjaga
Di tengah tekanan global, OJK mencatat pasar obligasi domestik tetap menunjukkan ketahanan. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat didorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 3,9 basis poin secara bulanan. Investor non-residen juga mencatatkan net buy sebesar Rp8,8 triliun.
Industri pengelolaan investasi turut mencatat kinerja positif. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp711,89 triliun atau tumbuh 2,32 persen secara bulanan dan 5,41 persen sejak awal tahun. Pertumbuhan ini didorong oleh net subscription sebesar Rp8,11 triliun secara bulanan dan Rp37,24 triliun secara year-to-date.
Jumlah investor pasar modal juga melonjak signifikan. Sepanjang April 2026, terdapat tambahan 1,74 juta investor baru, sehingga total investor mencapai 26,49 juta atau tumbuh 30,06 persen secara year-to-date.
Penguatan Derivatif dan Bursa Karbon Jadi Fokus OJK
Di sektor keuangan derivatif, volume transaksi tercatat mencapai 143.217 lot secara akumulatif. Sementara itu, bursa karbon menunjukkan perkembangan yang semakin positif, dengan 155 pengguna jasa terdaftar.
Secara agregat, hingga April 2026 volume transaksi karbon mencapai 1,98 juta ton CO2 equivalent dengan nilai transaksi sebesar Rp93,75 miliar. Hal ini mencerminkan meningkatnya minat terhadap instrumen perdagangan karbon di dalam negeri.
Untuk memperkuat pendalaman pasar, OJK meluncurkan roadmap pengembangan pasar derivatif berbasis instrumen pasar modal periode 2026–2030 serta roadmap pasar modal berkelanjutan Indonesia untuk periode yang sama. Selain itu, OJK juga menghadirkan program investasi terencana reksa dana atau “Pintar Reksa Dana”.
Baca juga: Dana Umat Paroki Aek Nabara Dikembalikan, OJK Pastikan Hal Ini
Reformasi dan Penegakan Hukum Perkuat Integritas Pasar
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan integritas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan KSEI telah menuntaskan empat agenda reformasi. Upaya ini mendapat pengakuan global, termasuk dari FTSE Russell yang mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market serta tidak memasukkannya ke dalam watch list.
Selain itu, MSCI juga memberikan acknowledgement terhadap langkah strategis otoritas Indonesia dalam memperkuat integritas pasar modal.
Dari sisi penegakan hukum, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif. Hingga April 2026, total denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak, serta denda keterlambatan Rp47,84 miliar kepada 180 pihak.
Sepanjang April saja, sanksi denda mencapai Rp22,26 miliar kepada berbagai pihak, termasuk pengendali, direksi, komisaris, emiten, dan profesi penunjang.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa OJK terus memperkuat fondasi pasar keuangan Indonesia, termasuk di sektor pasar modal, derivatif, dan bursa karbon, guna menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama


