ILUSTRASI. OJK Cabut Izin Usaha. Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS) yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan bahwa pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 8 Juli 2025.
“Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo sanksi pembekuan kegiatan usaha berakhir,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Baca juga: OJK Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Operasional Investindo Public Optima
OJK sebelumnya telah memberikan waktu yang memadai bagi PT DMS untuk menjalankan langkah-langkah strategis dalam rangka memenuhi ketentuan ekuitas minimum, sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.
“Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Jatuhi Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Adapun dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT DMS dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura.
PT DMS juga diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Selain itu, PT DMS juga dilarang menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Asuransi Jasindo catat pertumbuhan premi dan laba bersih di atas rata-rata industri. Kinerja… Read More
Poin Penting BSN beri relaksasi kredit bagi 8.000 lebih nasabah terdampak bencana di Sumatra. Relaksasi… Read More
Poin Penting Penempatan dana pemerintah ke Himbara bantu turunkan suku bunga deposito hingga 67 bps,… Read More
Poin Penting Volume transaksi kripto turun karena koreksi pasar dan revisi RUU P2SK. RUU P2SK… Read More
Poin Penting Bank Indonesia optimis pertumbuhan kredit Desember 2025 akan di atas 8 persen, meski… Read More
Poin Penting Bank Permata salurkan Rp556 miliar untuk properti ramah lingkungan dan proyek Energi Baru… Read More