ILUSTRASI. OJK Cabut Izin Usaha. Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS) yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan bahwa pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 8 Juli 2025.
“Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo sanksi pembekuan kegiatan usaha berakhir,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Baca juga: OJK Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Operasional Investindo Public Optima
OJK sebelumnya telah memberikan waktu yang memadai bagi PT DMS untuk menjalankan langkah-langkah strategis dalam rangka memenuhi ketentuan ekuitas minimum, sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.
“Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Jatuhi Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Adapun dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT DMS dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura.
PT DMS juga diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Selain itu, PT DMS juga dilarang menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More
Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More
Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More