Jakarta – Pada hari ini (10/7) Komisi XI DPR-RI telah menyelenggarakan fit and proper test bagi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Salah satu Calon DK OJK yang akan menduduki jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Erwin Haryono, telah menjelaskan paparannya yang berjudul “Menavigasi Ekosistem Ekonomi Digital Menuju Indonesia Maju”.
Dalam paparannya tersebut, Erwin akan berfokus pada empat hal diantaranya adalah reformasi regulasi dan pengawasan ITSK, penguatan sinergi dan kolaborasi antar otoritas serta penguatan literasi digital. Kemudian, dua hal lainnya adalah terkait dengan penguatan fungsi OJK sebagai katalisator dan yang terakhir terkait penguatan kapabilitas digital OJK.
“Ekosistem ITSK itu harus kita pahami untuk bisa kita lakukan legal reform, mengurangi sisi-sisi risiko dari integrasi pasar keuangan yang membahayakan dan juga yang mengganggu tingkat kepercayaan khususnya,” ucap Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa terkait dengan program penguatan fungsi OJK sebagai katalisator, dalam hal penggunaan optimalisasi fungsi regulatory sandbox menjadi sangat penting.
“OJK sudah punya sandbox, BI sudah punya sandbox, saya kira kita tinggal membuka saja ruang-ruang untuk pemanfaatan penggunaan aplikasi-aplikasi dari teknologi blockchain untuk menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat secara riil kepada ekonomi Indonesia,” imbuhnya.
Adapun dalam penguatan sinergi, kata dia, Undang-undang PPSK dan Perlindungan Data Pribadi (PDP), menjadi sebuah landasan bagi otoritas dapat bekerja sama satu dengan lainnya. “Pada akhirnya kita bisa lakukan framework literasi keuangan digital karena bukan hanya dari sisi supplynya di demandnya dari masyarakat itu perlu didorong,” ujar Erwin.
Pada program terakhir, menurutnya tanpa adanya penguatan kapabilitas digital yang sangat kuat akan sulit menyeimbangkan manfaat dan risiko ITSK nantinya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra